Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie (tengah) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Jumat (3/1/2026). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie (RFS) diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).

“Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/1).

Baca juga:  Tim SAR Harus Mampu Minimalisir Ego Sektoral

Ronny Sompie diketahui telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang.

Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *