I Putu Sudibawa. (BP/Istimewa)

Oleh I Putu Sudibawa

Kinerja guru merupakan prestasi seorang guru yang diukur melalui standar yang telah ditentukan dan telah disepakati bersama ataupun kemungkinan-kemungkinan lain dalam suatu rencana pembelajaran yang sudah distandarisasikan melalui silabus berdasarkan ketetapan yang baku.

Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Dalam pengelolan kinerja guru bermuara pada transformasi pembelajaran yang mengingatkan semua pegawai mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada murid.

Laman ini memfasilitasi pegawai (guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru, kepala sekolah,
dan pengawas sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

Praktik kinerja yang dilakukan guru dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasarkan observasi kinerja. Orientasi lebih lanjut dari guru dalam mengaktualisasikan kinerja guru berdiskusi dengan kepala sekolah hal apa yang menjadi prioritas satuan pendidikan dalam meningkatkan layanan kepada murid. Kepala sekolah memilih satu kegiatan kepemimpinan pembelajaran dan guru memilih salah satu indikator praktik pembelajaran yang ditawarkan sesuai dengan rapor pendidikan masing-masing satuan pendidikan.

Baca juga:  Dipta Kekurangan 13 Ribu Kursi Standar FIFA

Dalam hal ini, guru dan kepala sekolah harus satu pemikiran dan satu visi dalam mewujudkan kemajuan satuan pendidikan. Guru dan kepala sekolah berdiskusi untuk menentukan indikator yang paling sesuai
dengan kondisi satuan pendidikan. Dalam kondisi ini, guru dan kepala sekolah benar-benar bisa mencermati dengan baik hasil rapor pendidikan yang sudah didapatkan oleh satuan pendidikan.

Pengelolaan kinerja merupakan layanan teknologi pengelolaan kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam hal ini ada beberapa hal yang diungkap, perencanaan kinerja diselaraskan dengan prioritas pada rapor pendidikan tingkat satuan pendidikan, pelaksanaan kinerja dilakukan dalam satu tahun.

Dalam pengembangan kompetensi yang dilakukan guru merupakan pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan. Guru
melakukan pengelolaan praktik kinerja adalah upaya mendukung pegawai melakukan peningkatan kinerja pada 1 indikator kinerja pilihan.

Baca juga:  WNA Masuk Ke Indonesia Harus "Fully Vaccinated," Prosedur Standar Dunia

Kegiatan ini dilakukan melalui siklus peningkatan kinerja yang terdiri dari, diskusi persiapan merupakan upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja, observasi kinerja, merupakan observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan.

Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan. Dan pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Hal ini diharapkan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja lebih praktis, relevan, dan berdampak. Dalam mewujudkan pengelolaan kinerja guru, guru memilih satu indikator dari 8 pilihan
indikator yang ditawarkan. Guru memilih satu sub indikator turunan dari indikator kualitas pembelajaran pada rapor pendidikan.

Baca juga:  Dewan Minta BKPAD Buat Standar Waktu Pelayanan BPHTB

Sub indikator yang dapat dipilih guru untuk ditingkatkan melalui siklus peningkatan kinerja diantaranya keteraturan suasana kelas, penerapan disiplin positif, umpan balik konstruktif, perhatian dan kepedulian, ekspetasi pada peserta didik, aktivitas interaktif, instruksi yang adaptif, dan instruksi pembelajaran. Delapan pilihan indikator dapat
diubah sesuai prioritas pendidikan nasional.

Indikator yang dapat diturunkan oleh kepala sekolah diantaranya memandu perencanaan pembelajaran, komunikasi visi misi satuan pendidikan, presentasi program sekolah, refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan, aktivitas kegiatan komunitas belajar, siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran, menceritakan praktik baik kepemimpinan, dan refleksi program pengembangan kompetensi guru.

Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, kepala sekolah adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi. Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan.

Penulis, Kepala SMAN 1 Semarapura

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *