Seorang pemulung mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang dari tumpukan sampah di TPA Suwung, Denpasar. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya mematangkan strategi pengelolaan sampah untuk mengatasi dampak penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penanganan sampah tetap efektif meskipun akses ke TPA tersebut ditutup.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, A.A. Gede Agung Dalem, pada Senin (6/1), mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.

Baca juga:  Pengangkutan Sampah di Dalung Tersendat

“Optimalisasi TPS3R akan sangat membantu jika masyarakat dapat memilah sampah dari sumbernya. Kami telah menyiapkan mesin RAX di PDU Mengwitani untuk memproduksi kompos dari sampah organik, dengan kapasitas hingga 50 ton per hari,” jelasnya.

Untuk sampah plastik, upaya penjualan dan pemanfaatan mesin insinerator menjadi prioritas. Insinerator akan dibangun di kawasan belakang Kuburan Cina, Tuban, yang akan dilengkapi fasilitas modern untuk memusnahkan residu. Beberapa lokasi lain juga disiapkan untuk tempat pemrosesan serupa, guna mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung.

“Rencana pembangunan insinerator modern berbasis waste-to-energy juga sedang dikaji dengan harapan menampung hingga 300 ton sampah per hari,” katanya.

Baca juga:  Angkut Sampah, DLHK Denpasar Minta Tambahan Armada

Agung Dalem mengakui Badung memproduksi sekitar 550-600 ton sampah per hari dari masyarakat, belum termasuk sampah dari hotel dan restoran, sehingga total mencapai 600 ton per hari.

“Dengan kapasitas mesin yang tersedia, kami masih mengirim 250 ton ke TPA Suwung. Oleh karena itu, insinerator dengan kapasitas besar sangat diperlukan,” ucapnya.

Meski begitu, rencana pembangunan insinerator besar menghadapi tantangan, termasuk penolakan dari masyarakat di Sangeh dan Canggu. DLHK sementara waktu akan menyebar insinerator kecil, seperti yang telah dilakukan di Mengwitani, meskipun secara efisiensi masih jauh dari optimal.

Baca juga:  Timbunan Sampah Perayaan Tahun Baru di Buleleng Capai 155 Ton

“Bapak Sekda juga telah mengajukan permohonan tambahan lahan kepada pemerintah pusat untuk membangun fasilitas insinerator modern di Kuburan Cina Tuban guna memperkuat pengelolaan sampah,” tegasnya.

Ditambahkan, pihaknya akan mendorong TPST yang dikelola swasta diarahkan menggunakan insinerator dalam kapasitas besar. “Saat ini kami di Badung baru memiliki delapan unit insinerator di Pusat Daur Ulang Mengwitani, di mana setiap unit mampu mengolah 5 ton per hari atau selama 24 jam, jadi baru bisa 40 ton perhari, residu kan masih banyak perlu kita tuntaskan,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *