Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berbicara kepada awak media di Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan dana Rp45 triliun untuk membantu mengatasi masalah pekerja migran Indonesia (PMI), terutama untuk biaya pemberangkatan, pelatihan dan pemberdayaan. Hal itu dikatakan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

“Alhamdulillah atas perhatian dan komitmen Pak Prabowo Kementerian P2MI akan mendapatkan komitmen dari pemerintah untuk dana Rp45 triliun,” kata Menteri Karding kepada media di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin ((6/1) (6/1).

Menteri Karding mengatakan bahwa dana senilai Rp45 triliun tersebut akan dikeluarkan secara bertahap sebanyak tiga kali selama 5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, dengan nilai masing-masing penyaluran adalah senilai Rp15 triliun.

Baca juga:  Siapa Saja Dapat Hibah?

Dana itu, menurut dia, akan digunakan oleh Kementerian P2MI untuk membantu pekerja migran kemungkinan dalam bentuk pinjaman dengan bunga yang sangat rendah yang salah satunya adalah untuk pemberangkatan dan pelatihan bagi PMI.

“Karena masalah utama selama ini adalah masalah pembiayaan akses pekerja migran Indonesia terhadap pembiayaan, terutama untuk cost structure pemberangkatan. Yang kedua untuk pelatihan dan mungkin juga pemberdayaan,” katanya.

Baca juga:  Kereta Otonom Akan Menjadi Transportasi Saat Sidang Kabinet di IKN

Menteri Karding menyampaikan rencana untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana tersebut secara profesional sehingga dana tersebut betul-betul dapat membantu PMI secara optimal.

Tujuan dari bantuan tersebut, kata dia, pada akhirnya adalah untuk memperkuat perlindungan bagi PMI sekaligus untuk meningkatkan devisa negara. “Dengan anggaran ini memang kami katakan untuk memperkuat perlindungan,” ujarnya.

Upaya itu dilakukan mengingat data yang menunjukkan bahwa hampir seluruh atau hingga 95 persen pekerja migran yang terkena masalah di luar negeri, baik akibat eksploitasi, pengenaan biaya berlebihan, perlakuan tidak adil, dan lain-lain adalah mereka yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural atau mereka yang tidak memiliki keterampilan cukup.

Baca juga:  Ketum Projo Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Untuk itu, Karding menilai solusi yang tepat untuk permasalahan itu adalah dengan terus meningkatkan jumlah pekerja migran yang bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Dalam upaya itu, Kementerian P2MI juga akan memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan keterampilan para PMI, terutama keterampilan berbahasa. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *