Jamwas Kejaksaan Agung. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama ini, Kejati Bali banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelaporan dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi. Tidak hanya soal KONI Badung, belum lama ini warga ada mengadukan dugaan adanya indikasi korupsi urusan lahan.

Dan dalam rapat koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Senin (6/1) soal pengaduan masyarakat di seluruh kerjaksaan diminta ditangani secara cepat.

Baca juga:  Banyak Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Secara Transparan

Dalam rapat itu, terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. Jamwas juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang BPK untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” jelas JAM-Pengawasan sebagaimana disampaikan dalam rilis oleh Kapuspenkum, Dr. Harli Siregar, Senin (6/1).

Baca juga:  Jurusan Gizi Poltekkes Denpasar Gelar Gertak PSN

JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan JAM Pengawasan bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan kejaksaan.

Dan berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain percepatan proses pelaporan pengaduan masyarakat, adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani.

Baca juga:  Pilwali Denpasar 2020 Diprediksi “Head to Head”

Selain itu pengawasan kasus yang termasuk public interest
Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.

Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan. (Miasa/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *