DENPASAR, BALIPOST.com – Sepeda motor tanpa plat nomor polisi (nopol) marak di jalan raya. Menyikapi kondisi tersebut, Satlantas Polresta Denpasar menggelar hanting (penahanan dan tilang) di Simpang Jalan Cargo-Jalan Buluh Indah, Denpasar, Selasa (7/1). Polisi berhasil menindak petugas 13 pelanggar, rinciannya 12 kendaraan tanpa plat nomor dan satu motor menggunakan knalpot brong.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polresta Denpasar Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli, Ipda I Made Mahardika melibatkan tujuh personel. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kegiatan ini dilakukan dengan metode hanting di sekitar lokasi tersebut. “Sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tanpa plat nomor polisi,” tegasnya.
Sukadi menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa tujuh SIM, lima STNK, dan datu motor. Tujuan kegiatan ini untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama,” ujar AKP Sukadi.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar. (Kerta Negara/balipost)