Kapolres Klungkung (tengah) saat memimpin anev di Ruang Rapat Nusa Penida Polres Klungkung, Senin (6/1). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan kendaran bodong di wilayah kepulauan Nusa Penida, Klungkung akan ditindak tegas aparat kepolisian. Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., memerintahkan Kasatreskrim untuk segera melakukan koordinasi dengan lembaga terkait dalam menegakkan hukum keberadaan kendaraan tanpa dokumen/surat di Nusa Penida.

Kapolres Klungkung mengingatkan bahwa keberadaan kendaraan tanpa dokumen/surat yang jelas di Nusa Penida harus segera dilakukan tindakan tegas. Kasat reskrim diminta segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kapan bisa dilaksanakan rakor untuk mematangkan rencana penegakan hukum terhadap keberadaan kendaraan tanpa surat-surat di Nusa Penida, baik itu roda dua maupun roda empat. Sebab, keberadaannya dinilai sudah amat meresahkan.

Baca juga:  Ranperda Lansia Dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus

Selain melanggar aturan, keberadaannya juga dianggap menjadi salah satu sumber kemacetan di jalan-jalan utama Nusa Penida. “Tidak hanya soal kendaraan, terkait keberadaan tamu asing maupun lokal yang menginap di wilayah Klungkung, personel mendeteksi dan mendata keberadaannya. Sehingga dapat diketahui apakah yang bersangkutan hanya menginap dalam rangka wisata atau bekerja di wilayah Klungkung,” katanya.

Demikian juga keberadaan penyedia jasa snorkeling di wilayah Nusa Penida, terutama yang tidak memiliki sertifikasi. Jika bisa dilakukan penindakan, agar segera dilakukan penindakan. Kapolres ingin semua aktivitas yang dilakukan di Nusa Penida legal dan tertib, sekaligus sebagai langkah antisipasi, agar wilayah kepulauan ini tetap aman dan kondusif.

Baca juga:  Niat "Selfie," WN Rusia Dihantam Ombak Pantai Kelingking

Dalam anev ini, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, S.H., juga membuka data gangguan kamtibmas selama tahun 2024, seperti data kriminalitas, jumlah kasus, data pelanggaran lantas, serta data kecelakaan lalulintas. Selain Kabag Ops, Kasat Intelkam Polres Klungkung AKP I Nyoman Sukarma, S.H., serta Kasat Narkoba AKP I Made Gede Sudarta, S.H., juga menyampaikan terkait bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan, serta pengungkapan kasus narkoba yang masih cukup dominan di Klungkung.

Baca juga:  Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida Membludak

Sementara itu, Wakapolres Klungkung juga menyampaikan kepada anggotanya agar menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri dan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas. “Semoga tahun 2025 ini personel kita bisa segera berbenah untuk menjadikan Polri lebih baik lagi kedepannya, khususnya kita di Polres Klungkung,” imbuh wakapolres. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *