SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kendaraan bodong di Nusa Penida, mendapat dukungan penuh dari kalangan dewan.
Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Selasa (7/1), mengatakan, mendukung penuh langkah itu, sebagai jawaban atas persoalan pelik terkait transportasi yang kini membelit wilayah kepulauan itu. Setidaknya, upaya itu akan membuat masyarakat taat hukum dan menekan kekroditan di jalan umum menuju setiap destinasi wisata.
Politisi Partai Gerindra ini, mengatakan bahwa langkah tegas pihak kepolisian ini patut didorong dan diapresiasi, demi kebaikan Nusa Penida dalam jangka panjang. Selain terus mengupayakan perbaikan akses jalan agar semakin layak, dari sisi pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua, patut segera dilakukan tindakan-tindakan tegas oleh jajaran kepolisian. Kerusakan akses jalan, kemacetan maupun laka lantas yang kerap terjadi selama ini, memang diakui tidak terlepas dari masalah kendaraan bodong yang ditengarai cukup banyak beroperasi bebas di Nusa Penida.
“Kami yakin pihak kepolisian pasti sudah melakukan analisis mendalam terkait masalah ini, sebelum melakukan tindakan penertiban. Untuk memberi dampak besar pada upaya ini, semua pihak harus berkolaborasi. Tidak hanya pihak kepolisian, termasuk dari pemkab, khususnya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan lainnya. Sehingga upaya ini menjadi masif dan mampu mengetuk kesadaran warga untuk taat mengurus dokumen kendaraannya dulu, sebelum beroperasi atau berusaha di Nusa Penida,” katanya.
Selama ini, Baru mengaku prihatin terhadap banyaknya wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara yang mengalami kecelakaan di jalan. Situasinya sudah kian parah, dimana jalanan kian sering macet. Terlebih saat terjadi ledakan pengunjung pada hari-hari tertentu. Situasinya sangat krodit dan kerap menjadi keluhan masyarakat Nusa Penida.
“Persoalan ini harus dieksekusi sampai ke akar-akarnya. Kendaraan-kendaraan bodong itu selama ini akan melakukan kegiatan usaha tanpa memberikan kontribusi apapun kepada daerah. Ini tentu sangat merugikan kepentingan umum dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Baru menambahkan, tidak hanya urusan legal tidak legal kendaraan yang dipakai, tetapi pengemudi yang ugal-ugalan saat di jalan juga patut untuk ditindak. Situasi ini sudah sangat meresahkan. Sehingga saat ini semakin sering ditemukan kendaraan gesekan antar driver. Dia berharap ini menjadi awal yang baik pada tahun 2025 ini, untuk menjawab persoalan ini dan secara tidak langsung akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida. (Bagiarta/Balipost)