Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pertemuan tersebut sebagai pertemuan awal Ketua KPK setelah dilantik dan membahas sinergi dalam penanganan serta pencegahan korupsi. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

“Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” kata Setyo di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (8/1).

Setyo mengatakan, KPK akan selalu menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakannya. Hasil penggeledahan di rumah Hasto tersebut akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK. “Penyidik yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi juru bicara ya,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Berizin, Pemilik Rumah 3 Lantai di Bedulu Penuhi Panggilan Satpol PP

Penyidik KPK pada Selasa (7/1) menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

Dua rumah yang digeledah tersebut masing-masing berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *