I Made Bagus Purwa Yasa ditahan di Polsek Kuta Utara karena mencuri uang di tempat kerjanya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di restoran, Jalan Bumbak, Kerobokan, Badung. Uang di laci kasir Rp13.484.000, raib dan pelakunya karya/wan restoran tersebut, I Made Bagus Purwa Yasa (28). Pelaku ditangkap di wilayah Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin (6/1).

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Kamis (9/1) menjelaskan pada Sabtu (21/12) pukul 12.30 Wita saat closing pukul 00.00 WITA staf kasir menyimpan uang hasil penjualan restoran. Selanjutnya pada 20 Desember 2024 pukul 12.30 WITA ternyata uang tersebut tidak ada. Kasir lalu mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku mengambil uang hasil penjualan serta tipping.

Baca juga:  Pratima Pura Dalem Adat Penebel Kelod Dicuri

“Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana didampingi Panit Ipda Made Aditya Riawan Putra melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Petugas berhasil mengidentifikasi pelakunya dan dilanjutkan melakukan pelacakan. Hasil penyelidikan ternyata pelaku berada di kampungnya, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana dan berhasil ditangkap, Senin (6/1) pukul 23.00 WITA.

Baca juga:  Pasutri Pencuri Anjing Diamankan Polisi

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Sukarma.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil uang di laci kasir restoran tempat kerjanya sebanyak dua kali. Ia masuk ke restoran dan mengambil kunci lanci di meja kasir. Uang tersebut dipakai perbaiki sepeda motor dan sisanya kebutuhan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *