BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menetapkan Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli pada pilkada serentak 2024 dengan perolehan 91.257 suara. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU setempat, Kamis (9/1).
Rapat pleno penetapan dihadiri Bawaslu Bangli, pejabat forkompinda Kabupaten Bangli dan parpol pengusul. Sementara dari calon, tampak hadir pasangan calon nomor urut dua, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar. Sedangkan Paslon nomor urut satu, Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-I Gusti Winuntara dan Paslon nomor urut tiga, Ida Bagus Gede Giri Putra-I Made Subrata absen dalam acara itu.
Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan seluruh Paslon bupati dan wakil bupati Bangli agar bersama-sama bisa hadir dalam rapat pleno ini. Namun dua Paslon berhalangan hadir.
Dikatakan bahwa tahapan penetapan Paslon terpilih merupakan tahapan akhir dari rangkaian tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Adiawan bersyukur karena seluruh tahapan Pilkada serentak dapat terlaksana dengan aman, nyaman, kondusif dan berjalan demokratis. Dalam kesempatan itu pihaknya pun memohon maaf jika selama proses pemilihan ada hal-hal yang kurang berkenan. “Kami juga ucapkan terimakasih atas segala dukungan dari seluruh stakeholder sehingga kami bisa melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih hari ini,” kata Adiawan.
Sementara itu Calon Bupati Bangli terpilih Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan terimakasih kepada seluruh penyelenggara, parpol, Forkompinda dan Bawaslu. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Bangli yang kembali memberikan kepercayaan untuk dirinya dan I Wayan Diar memimpin Bangli lima tahun kedepan.
Sebagai bupati terpilih pihaknya berjanji dan berusaha akan menjadi pelayan masyarakat Bangli dan berkomitmen membangun seluruh wilayah Bangli. “Seluruh potensi sumber daya yang ada di Bangli juga akan kita dorong untuk bersama-sama memajukan Bangli yang kita cintai. Termasuk potensi yang ada di calon lain, partai lain, tentu akan kita ajak bersama-sama. Karena bagaimana pun Bangli membutuhkan kerja-kerja nyata dan kerja keras untuk mewujudkan mimpi bersama,” kata Sedana Arta.
Sementara itu pasca penetapan Paslon terpilih, KPU Bangli selanjutnya akan mengusulkan pengesahan pelantikan calon terpilih kepada DPRD Bangli. Pengusulan pelantikan calon terpilih rencananya akan diajukan KPU Bangli ke DPRD Bangli pada Jumat (10/1). (Dayu Swasrina/balipost)