DENPASAR, BALIPOST.com – Bus pariwisata bernomor polisi DK yang mengangkut siswa SMK TI Bali Global kunjungan industri dan mengalami kecelakaan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur tidak menjadi anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).
“Informasi bus pariwisata nopol DK kejadian di Kota Batu, Malang, pemilik bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (bus Bali) belum menjadi member di Pawiba,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/1).
Saat ini masih mencari tahu identitas bus pariwisata tersebut, sebab bus yang menewaskan empat orang itu bertuliskan nama Bus Sakhindra Trans sedangkan dari data bus pariwisata Dishub Bali armada itu merupakan bekas Bus Purnayasa Trans Wisata.
“Informasi sementara itu Bus Purnayasa Trans Wisata DK 7949 GB, lebih sering digunakan untuk bus AKAP yang berkedudukan di Jawa Timur,” ujar Sunarya.
Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta menambahkan saat ini mereka sedang mencari tahu identitas bus berwarna merah putih itu, mengingat dengan nopol DK semestinya sudah mengikuti pengecekan bus pariwisata sebelum libur Nataru.
“Saya sedang cek, ini sudah ditangani Polda Jatim, saya akan koordinasikan dulu dengan teman-teman Dinas Perizinan untuk perusahaannya, sedangkan kendaraannya kami komunikasikan dengan BPTD yang merupakan pelaksana tugas Ditjen Perhubungan Darat yang ada di Bali,” kata Samsi.
Diketahui bus yang mengalami kecelakaan pada Rabu (8/1) malam tersebut mengangkut siswa dari SMK TI Bali Global Badung yang sedang kunjungan industri di Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
Sembari mencari tahu identitas bus pariwisata tersebut Samsi menyebut apabila hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran maka dipastikan ada sanksi yang diberikan.
“Jelas (ada sanksi), karena ini adalah kendaraan angkutan pariwisata, Kemenhub bersama KNKT akan melakukan investigasi,” ujarnya. (Kmb/Balipost)