DENPASAR, BALIPOST.com – Perkara korupsi meningkat tipis selama tahun 2024 di Bali. Berdasarkan data di Pengadilan Tipikor Denpasar yang mewilayahi seluruh Bali, tahun 2024 ini perkara koruspinya naik satu perkara dari tahun sebelumnya.
Menurut Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, saat pemaparkan refleksi akhir tahun 2024, Kamis (9/1) lalu, selama tahun 2024 terdapat 30 perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Denpasar. Angka itu naik sedikit dibandingkan tahun 2023 yang mana perkara korupsi masuk sebanyak 29 perkara.
“Untuk perkara korupsi naik satu perkara,” ucap KPN Denpasar, didampingi Waka PN Heriyanti bersama gumas Gede Putra Astawa dan Wayan Suarta yang semuanya juga merupakan hakim tipikor.
Ketika disinggung lembaga atau instansi-instansi yang mendominasi masuk tipikor? Wiguna menjelaskan pihaknya tidak menampik bahwa perkara yang masuk didominasi LPD dan lembaga yang berkaitan dengan dana desa. “Ya, masih LPD. Perkara ini yang banyak kami terima dari pihak penuntut umum atau kejaksaan,” ucap dia.
Sementara, berdasarkan data yang dimiliki Bali Post, sejumlah perkara LPD juga sudah masuk Pengadilan Tipikor Denpasar. Salah satunya adalah pelimpahan dari Kejari Jembrana. Sedangkan yang masih bersidang di Januari 2025 ini ada kasus dugaan korupsi Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK) yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI), dengan leading sektor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Kementerian Tenaga Kerja. Lalu ada kasus dugaan korupsi Badan Kerjasama Kecamatan (BKK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kediri, Tabanan. Ke. Kemudian ada sidang Tipikor dengan terdakwa mantan bendahara LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Negara dan ada beberapa perkara lainnya. (Miasa/Balipost)