BANGLI, BALIPOST.com – Pura Ulun Danu Batur dan Pura-pura Pangideran Ulun Danu Batur saat ini ditutup untuk umum karena Desa Adat Batur sedang cuntaka desa setelah berpulangnya Pangemong Pura Ulun Danu Batur, Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) pada Senin (6/1). Pura tersebut akan kembali dibuka pada Minggu (26/1).
Jero Penyarikan Duuran Batur didampingi Kasinoman Desa Adat Batur menyampaikan sejak sejak wafatnya Jero Gede Batur Alitan, Desa Adat Batur cuntaka desa. Seluruh pelaksanaan yadnya di wilayah Desa Adat Batur ditiadakan.
Selain itu, Pura Ulun Danu Batur dan Pura Pangideran Ulun Danu Batur juga ditutup untuk masyarakat umum. Pamedal (pintu) pura ditutup dan disegel dengan bambu silang dan tumbuhan berduri. “Ini merupakan simbol penutupan pura atau prajuru yang tidak melayani persembahyangan,” kata Jero Penyarikan Duuran Batur.
Pura Ulun Danu Batur dan Pura Pangideran Ida Bhatari akan kembali dibuka pada hari Minggu, 26 Januari 2025, setelah pelaksanaan upacara palebon. Jero Penyarikan Batur Duuran menyampaikan puncak pelaksanaan palebon akan dilaksanakan pada 24 Januari 2026.
Sehari setelah pelaksanaan palebon, Desa Adat Batur akan melaksanakan pacaruan, nyepuh, dan paisuh-isuh kahyangan. Upacara pecaruan dilaksanakan di Pura Ulun Danu Batur, sedangkan nyepuh dilaksanakan bagi prajuru Desa Adat Batur.
Sementara itu, paisuh-isuh kahyangan dilaksanakan di seluruh pura. “Dengan demikian, umat yang hendak bersembahyang atau memohon air suci ke Pura Ulun Danu Batur atau Pura-pura Pangideran Ida Bhatari sudah boleh sembahyang per hari Minggu, 26 Januari 2025,” katanya.
Setelah ritual palebon akan dilanjutkan dengan upacara maligia. Upacara maligia dimulai dengan ritual netegang pada 30 Januari 2025 yang kemudian berangkai hingga tanggal 10 Februari 2025. Puncak upacara maligia dilaksanakan pada 4 Februari 2025. (Dayu Swasrina/balipost)