Penumpang kereta api di Stasiun Kota Medan Sumut. (BP/Ant)

MEDAN, BALIPOST.com – Para penumpang kereta api diimbau tidak khawatir dengan virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sudah masuk ke Indonesia. Imbauan itu disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (12/1), menyampaikan, pihak KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

KAI Divre I Sumut menyiapkan empat pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, yaitu di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat.

Baca juga:  KCIC Mulai Lakukan Pengiriman Proyek Kereta Cepat

Selain itu juga terdapat Klinik Kesehatan milik KAI di sekitar stasiun yang dapat dimanfaatkan para penumpang KA untuk melakukan pemeriksaan, yakni Klinik Kesehatan Binjai dan Siantar.

Sebagai langkah pencegahan, KAI juga memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, eksterior maupun interior selalu dicuci dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Selain itu, dilakukan juga fumigasi pada rangkaian KA.

KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman bagi para penumpang.

KAI Divre I Sumatera Utara memastikan aturan naik kereta api belum ada perubahan walau Virus HMPV yang merebak di Tiongkok saat ini diketahui sudah masuk ke Indonesia.

Baca juga:  Badung Tambahkan 34 Kasus COVID-19 dalam 24 Jam Terakhir, Didominasi "Asymptomatic"

Anwar Solikhin menyampaikan dengan adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk syarat naik kereta api, sehingga aturannya masih sama seperti yang berlaku saat ini.

Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes kesehatan atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker.

Baca juga:  Fase Bulan Baru, Sejumlah Provinsi Berpotensi Rob

Apabila terdapat penumpang yang merasa kurang sehat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api, serta menggunakan masker selama perjalanan.

“Jika saat perjalanan menggunakan kereta api, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Apabila nanti terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik KA dengan adanya virus HMPV, maka KAI Divre I Sumut siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *