Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” kata Mu’ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (13/1).

Baca juga:  Perdana Menteri Jepang Jelaskan Terkait Pembuangan Air Limbah Radioaktif PLTN Fukushima

Ia mengatakan, pembahasan yang dilakukan oleh lintas kementerian, terutama Kemenag itu bernilai penting agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadhan di antara sekolah dan madrasah.

Dia pun menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Berdasarkan pemantauannya, Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Baca juga:  Ribuan Pecinta Modifikasi Tanah Air Ramaikan CBR250RR Virtual Modif Challenge

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata dia.

Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata Mu’ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian itu.

Baca juga:  Solo Kembali Meriah dengan Festival Payung Indonesia 2017

“Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” kata dia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *