Petugas mendatangi TKP kebakaran di Jalan Dewi Madri X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Dewi Madri X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Senin (13/1) malam. Mobil dan motor masing-masing dua unit milik Vina Varadilla (38) ludes terbakar.

Plafon ruang tamu dan garasi serta barang juga kena imbas kebakaran tersebut. Kerugiannya diperkirakan ratusan juta rupiah. Sebelum kejadian salah satu mobil milik korban diperbaiki di bengkel.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (14/1) menjelaskan korban ngontrak di rumah lantai 2 tersebut. Pemiliknya, Wayan Eka Wiarta (58) beralamat di Jalan Nusa Indah, Denpasar.
“Kebakaran itu terjadi pukul 23.30 WITA,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran TPST Kapal Diduga Akibat Lalai

Kronologisnya, lanjut Sukadi, menurut Vina pada Jumat (10/1) ia memperbaiki mobil B 1100 SMU di bengkel. Mobil tersebut sempat menginap di bengkel untuk diperbaiki.

Pada Senin (13/1) pukul 16.00 WITA korban dihubungi oleh pemilik bengkel supaya mengambil mobil tersebut. Korban langsung ke sana dan mengambil mobil tersebut.

⁰Mobil tersebut sempat dibawa jalan-jalan. Pukul 22.00 WITA korban pulang dan memarkir mobilnya di garasi.

Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah. Sekitar satu jam kemudian saat berada di lantai 2, korban mendengar suara benda terbakar disertai gonggongan anjing miliknya.

Baca juga:  Ini, Upaya Cegah Balapan Liar Saat COVID-19

Korban langsung turun dan melihat api berkobar di kap mesin mobil yang usai diperbaiki itu Korban berupa memadamkan api dengan apar tapi tidak berhasil.

Selanjutnya korban teriak minta tolong ke tetangga sebelah untuk membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun tetap api masih menyala, hingga merembet mengenai kendaraan yang lainnya. Warga langsung menelepon pemadam.

Pukul 23.20 WITA, lima mobil pemadam Kota Denpasar tiba di TKP. Petugas melakukan pemadaman hingga pukul 01.30 WITA. Setelah padam, Tim Identifikasi Polresta Denpasar melakukan olah TKP.

Baca juga:  Hakim Tolak Eksepsi Ismaya  

“Kebakaran itu mengakibatkan dua mobil terbakar yaitu B 1100 SMU dan BK 1339 ABY. Selain itu dua sepeda motor juga terbakar. Tiga unit AC di kamar lantai 2 kena imbas hingga meleleh disebabkan adanya uap panas dari garasi,” tegasnya.

Menurut Sukadi saat ini kerugian belum dapat dipastikan mengingat korban masih shock atas kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *