RDP Komisi I DPRD Buleleng Bersama BKPSDM Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 17 orang Kepala Lingkungan (Kaling) di Kabupaten Buleleng tidak bisa ikut serta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun ini. Hal itu lantaran belasan Kaling itu terkendala Batasan umur.

Dari data yang diperoleh, ada sebanyak 59 Kepala Lingkungan yang tersebar di Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Seririt. Dari jumlah itu sebanyak 42 orang sudah mengikuti proses seleksi PPPK yang dilaksanakan pada November 2024 lalu. Sedangkan sebanyak 17 orang tidak bisa diikut sertakan dikarenakan Batasan umur.

Baca juga:  Puluhan Sekolah Dasar di Buleleng Minim Siswa

Plt. Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan dari jumlah yang tidak ikut seleksi itu, 3 orang kaling sudah memasuki usia 57 tahun lebih, sedangkan 14 lainnya sudah berumur 58 tahun. “Saat ini hanya yang mengikuti persyaratan saja yang bisa ikut seleksi. Sedangkan yang terkendala umur ini ditolak oleh sistem,” jelas Wisandika.

Wisandika menjelaskan, belasan kaling yang ditolak sistem ini ini nantinya tidak akan diberhentikan sebagai pegawai kontrak atau honor sebagai kaling. Melainkan akan diperpanjang jabatannya sampai akhir tahun 2025. Wisandika juga menyebut pengisian nantinya akan mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan UU ASN yang ada.

Baca juga:  Jadi Arena Bulfest, Delapan Titik Jalan Protokol di Kota Singaraja Ditutup Total 5 Hari

“Yang 17 ini dalam UU ASN 20 tahun 2023 pasal 60, Pemerintah Pusat akan menyelesaikan tenaga non honorer ini sampai tuntas,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni menyebut kondisi ini masih dilakukan pengecekan dan pendataan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng sebagai leading sektor. Pihaknya berharap, dari seleksi PPPK yang berlangsung pasti akan menimbulkan kekecewaan bagi kaling yang ditolak oleh sistem karena batasan umur.

Baca juga:  Hari Suci Galungan, Yuk Intip Maknanya

“Kaling ada 17 orang yang terbentur umur, yang sisanya sudah diseleksi apakah punya ijazah belum diteliti masalah itu dicek. Kita pasti sesuaikan dengan aturan, karena itu akan dipakai sebagai acuannya,” terangnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *