BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024. Dari Rp 28 miliar lebih anggaran yang dikucurkan Pemkab Bangli untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024 lalu, KPU Bangli sudah menghabiskan sekitar Rp 16 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan Rabu (15/1), mengatakan, pengembalian dana Pilkada akan dilakukan pihaknya tiga bulan setelah KPU Bangli menyampaikan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati Bangli terpilih ke DPRD Bangli. Usulan pelantikan bupati dan wakil bupati Bangli terpilih sudah disampaikan KPU Bangli ke DPRD Bangli, Jumat (10/1) lalu.
Dijelaskan Adiawan, Pemkab Bangli sebelumnya mengucurkan dana hibah Pilkada 2024 dalam dua termin. Dari total Rp 28 miliar lebih anggaran yang diberikan, hingga akhir tahun 2024 KPU Bangli sudah menggunakannya sekitar Rp 16 miliar. Tersisa Rp 11 miliar lebih. “Itu hitungannya sampai 2024. Kegiatan yang kami laksanakan dari 1 Januari 2025 belum termasuk,” terangnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan masih adanya sisa dana hibah Pilkada. Salah satunya dikarenakan pilkada Bangli hanya diikuti tiga Paslon.
Sebelumnya KPU Bangli merancang anggaran Pilkada dengan pola maksimal, yakni diikuti peserta dengan jumlah maksimal lima Paslon. Sudah termasuk calon perseorangan. “Kalau ada calon perseorangan yang ikut, anggaran yang terserap tentu lebih besar karena ada kegiatan verifikasi faktual,” terangnya.
Dikatakan Adiawan bahwa dari seluruh tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara paling banyak menyedot anggaran. Khususnya untuk honor KPPS.
Sementara itu meski seluruh tahapan Pilkada sudah usai, saat ini masih ada dua agenda yang akan dilaksanakan KPU Bangli dengan biaya dari anggaran hibah tersebut. Dua kegiatan itu yakni evaluasi tahapan pilkada dan riset partisipasi pemilih. (Dayu Swasrina/Balipost)