MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek pembangunan vila di kawasan Canggu yang menuai keluhan karena menutup saluran irigasi dari masyarakat akhirnya dihentikan sementara. Langkah tegas ini diambil setelah DPRD Badung menggelar kunjungan kerja ke lokasi proyek bersama Komisi I hingga Komisi III.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, proyek akomodasi pariwisata tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait penutupan saluran irigasi yang menjadi salah satu sumber keluhan warga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung pun mengeluarkan rekomendasi agar proyek dihentikan sementara waktu.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dengan melakukan pemasangan garis segel di lokasi pembangunan vila.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membenarkan bahwa tindakan penyegelan telah dilaksanakan. “Kami telah memasang garis segel sesuai dengan rekomendasi dari DPRD Badung. Penyegelan sudah dilakukan,” ujar Suryanegara, Kamis (16/1).
Suryanegara menegaskan bahwa penghentian proyek ini bersifat sementara hingga pihak pengembang melengkapi semua persyaratan perizinan yang berlaku. “Segel ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas pembangunan agar proses perizinan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan hingga seluruh perizinan rampung dan ada koordinasi yang jelas dengan perangkat desa setempat. Menurutnya, proyek tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran yang signifikan, termasuk perubahan alur irigasi yang merugikan masyarakat sekitar.
“Kami minta aktivitas proyek dihentikan sementara. Semua prosedur perizinan harus dipenuhi, dan komunikasi dengan desa adat maupun dinas terkait harus dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Tindakan penghentian sementara ini mendapat dukungan dari masyarakat yang sebelumnya menyampaikan protes. Mereka berharap proses perizinan dapat dipatuhi sepenuhnya agar tidak merugikan lingkungan dan kepentingan warga setempat.
Kasus seperti ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pengembang dan pihak terkait untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan taat aturan. Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memicu konflik dengan masyarakat. (Parwata/balipost)