DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (16/1). Korbannya, Louis Fictor, (37) tinggal di wilayah Sesetan, Denpasar.
Pelakunya, Kevin Edward Silawette (21) ditangkap di restoran cepat saji, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Sabtu (18/1). Pemicunya gara-gara senggolan saat mengendarai sepeda motor.
“Kejadiannya pukul 17.30 WITA. Korban mengalami luka berdarah dari hidung dan mulut akibat ditendang pelaku. Selain itu korban mengalami lebam di kantong mata kiri akibat kena lutut pelaku, rahang sakit,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (19/1).
Kronologisnya, menurut AKP Sukadi berawal kemacetan di pertigaan Jalan Tukad Pakerisan-Jalan Barito karena pengendara kendaraan berebutan saling mendahului. Pelaku datang dari utara, sedangkan korban bergerak arah berlawanan dan hendak belok ke kanan timur atau Jalan Barito. “Saat itulah kendaraan pelaku dan korban senggolan. Terjadilah perang mulut,” tegasnya.
Situasi memanas dan pelaku langsung menghajar korban. Setelah pelaku pergi, korban langsung melapor ke Polsek Densel.
Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulia bersama Panit Ipda Made Mediana Dwijaya dan anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengumpulkan beberapa bukti rekaman CCTV dan foto-foto pelaku beserta plat kendaraan yang digunakan. Selanjutnya polisi memburu pelaku dan terlacak tinggal di Jalan Dewata, Denpasar.
Polisi sempat mencari ke tempat tinggalnya tapi pelaku tidak ada. Setelah ditelusuri ternyata pelaku berada di restoran cepat saji, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku tersinggung karena diancam oleh korban. Pelaku lalu mendorong korban hingga jatuh dan menendang satu kali.
Pelaku menghantam pipi kiri korban menggunakan lutut. Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Polsek Densel. (Kerta Negara/balipost)