GIANYAR, BALIPOST.com – Masyarakat Desa Bedulu bertahun-tahun merasa kesulitan mencairkan dana tabungan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu. Puluhan perwakilan nasabah itu pada Senin (20/1) mengadu ke DPRD Gianyar.
Mereka mengaku sudah 4 tahun, sejak 2021 kesulitan mencairkan tabungan di LPD Desa Adat Bedulu. Dalam penyampaian aspirasi ini, para nasabah diterima langsung oleh Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana dan Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.
Perwakilan nasabah, Dayu Astiti menyampaikan dana nasabah yang mengendap di LPD Bedulu mencapai miliaran rupiah. Diakuinya, masyarakat banyak menempatkan dana karena LPD Bedulu memiliki banyak produk menarik, salah satunya program asuransi kematian.
Dengan biaya premi hanya sekali Rp 300 ribu, dapat klaim kematian Rp 7 juta. “Namun saat saya akan menarik dana asuransi ini, jangankan dapat uangnya, pegawainya pun tidak ada kelihatan,” ucapnya
Gusti Ayu Erawati dan perwakilan nasabah lainnya menyampaikan keluhan yang sama. Pengurus LPD sulit dihubungi dan nasabah hanya dijanjikan pengembalian dana tanpa ada implementasi.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Wayan Ekayana mengatakan masalah yang dihadapi nasabah LPD Bedulu cukup pelik. Menindaklanjuti aspirasi nasabah LPD, Komisi III DPRD Gianyar akan melaksanakan rapat kerja dengan bagian ekonomi, OPD terkait dan pengurus LPD Bedulu guna mencarikan solusi.
Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana menyarankan nasabah secara berkelompok menuntut pengurus LPD melalui jalur hukum. Tapi, diakuinya itu bukan jalan terbaik.
Sudarsana menambahkan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pengurus LPD, BKS LPD, LPLPD, bendesa bersama Komisi III DPRD Gianyar. Pengurus LPD Bedulu akan diajak duduk bersama dengan perwakilan nasabah, sehingga bisa dicari solusi bersama. (Wirnaya/balipost)