Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers "Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (20/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dibuka. Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, pendaftaran calon anggota Dewan Pers dimulai sejak hari ini, Senin (20/1).

“BPPA Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 – 11 Februari 2025,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/1).

Dia menjelaskan, BPPA telah dibentuk sejak dua bulan lalu untuk melakukan seleksi dan memilih 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Hal ini karena masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022–2025 akan berakhir pada bulan Mei 2025.

Baca juga:  Menjelang KTT G20, Polairud Awasi Aktivitas di Pelabuhan

Adapun anggota BPPA terdiri dari 11 orang dari unsur konstituen dan Dewan Pers. “Anggota BPPA terpilih yakni Bambang Santoso dan Sekretarisnya Winda Parwitasari dengan anggota 11 orang yakni Bayu Wardana, Gilang Iskandar, Suwardjono, Erik Kurniawan, M Rafiq, Purwanto, Makali Kumar, Wayan Sudani, Agung Darma Jaya, Asep Setiawan dan Arif Zulkifli,” ujarnya.

“Selanjutnya Ketua BPPA akan menyampaikan tentang rencana pendaftaran anggota Dewan Pers periode 2025-2028,” sambung dia.

Baca juga:  SMSI Dukung Dewan Pers Minta Penundaan Pembahasan Perundangan Saat Wabah COVID-19

Sementara itu, Ketua BPPA Dewan Pers Bambang Santoso berharap siapa pun orang yang nantinya terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dapat memperhatikan ekosistem pers di Indonesia.

“Dan mengingat situasi bahwa media tahun ini tidak lebih baik daripada tahun lalu dan kita harus benar benar memperhatikan sebagai payung ekosistem pers di Indonesia ini, Dewan Pers harus betul betul dipersiapkan anggotanya untuk periode yang baru nanti,” tambah Bambang.

Baca juga:  Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Bali Meningkat

“Makanya kami dalam hal ini BPPA bekerja keras dan kita agak sedikit molor waktunya untuk menentukan hari ini launching pendaftarannya karena situasi kondisi yang harus kita lalui,” lanjutnya.

Pendaftaran calon anggota Dewan Pers ini ditujukan kepada tiga unsur, yaitu unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *