MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (20/1).
Rapat yang dimulai pukul 09.30 tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM. Adapun peserta Rakor Kepegawaian adalah seluruh Perangkat Daerah yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubag kepegawaian atau yang menangani urusan pegawai.
Fokus utama pertemuan yang digelar setiap tahun ini adalah untuk menyamakan persepsi terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait kepegawaian di Kabupaten Badung. Rakor juga menjadi media interaksi bagi rekan-rekan di setiap perangkat daerah untuk mendapatkan informasi tentang peraturan kepegawaian yang baru. Hal ini diungkap Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM.
“Pada dasarnya Rapat Koordinasi Kepegawaian adalah komitmen untuk meningkatkan layanan yang kita berikan kepada pegawai ASN dan non ASN di Kabupaten Badung. Disamping itu, rapat ini mengarah pada peningkatan kualitas layanan terutama di BKPSDM,” ujarnya.
lebih lanjut, Gede Wijaya menyoroti bagaimana media seperti Rakor tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya juga mengandalkan media sosial dalam menginformasikan peraturan kepegawaian yang baru.
“Kita dalam mensosialisasikan ketentuan baru seringkali memanfaatkan media sosial seperti instagram maupun facebook. Terlebih lagi, jika ada pertanyaan atau ketidakpahaman tentang ketentuan kepegawaian, dapat bertanya langsung ke unit pelayanan BKPSDM atau melalui whatsapp grup dan email kami,” jelas Wijaya.
Ia berharap dengan adanya Rapat Koordinasi kepegawaian tersebut dapat meningkatkan kepuasan layanan terhadap pegawai yang ada di Kabupaten Badung. “Melalui Rakor ini diharapkan unit yang melayani kepegawaian dapat mengatasi permasalahannya lebih cepat, tepat dan jelas dalam memberi pelayanan kepada ASN dan non ASN di Kabupaten Badung”, tutup I Gede Wijaya. (Adv/balipost)