Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah mobil bermuatan BBM dengan nomor polisi DK 1097 UV terbakar di kawasan Nusa Dua, Badung, Selasa (21/1) pagi.

Api dengan cepat melahap kendaraan tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk memadamkannya.

Sang sopir dari mobil yang terbakar itu melarikan diri saat kejadian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam.

Baca juga:  Usia 37 Tahun, Wawan Makin Matang di Bawah Mistar

Mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jeriken bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM).

Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Terjatuh Main Paragliding, WN Prancis Patah Tulang

Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri.

Ia mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *