SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun 2025 sebagai bagian dari program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni. Data penerima bantuan program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, Rabu (22/1) menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata,” jelas Surattini.
Surattini menambahkan, program ini juga diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima. Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan Buleleng yang lebih Sejahtera,”tutupnya. (Yudha/Balipost)