DENPASAR, BALIPOST.com – Selama 2024, sebanyak 8.402 kecelakaan kerja terjadi di Denpasar dan sekitarnya. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan angka kecelakaan kerja tersebut, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp69 miliar lebih.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar mengatakan, selama Januari-Desember 2024, angka kecelakaan kerja di BPJamsostek cabang Denpasar sudah mencapai 8.402 kasus dengan nilai klaim Rp69 miliar lebih.
“Artinya sebanyak 8.000-an pekerja yang ada di Denpasar mengalami kecelakaan pada saat bekerja, artinya ada peningkatan dari tahun lalu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, jumlah klaim program JKK terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta serta meningkatnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya program ini.
Menurutnya risiko pekerjaan akan selalu ada bagi orang yang bekerja, dimulai dari risiko di jalan saat berangkat ke lokasi kerja ataupun sebaliknya, risiko di lokasi kerja sendiri, maupun di saat ditugaskan dinas keluar oleh perusahaan.
“Kecelakaan kerja di sini adalah, kecelakaan yang terjadi dalam kondisi bekerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Pelindungan ini mengcover biaya transport, biaya gaji selama tidak bekerja dan biaya pengobatan sampai sembuh,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan dengan terus meningkatnya klaim JKK seiring bertambahnya jumlah peserta menandakan meningkatnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya program ini.
Pada 2025 ini pihaknya akan terus mendorong kepesertaan di sektor formal, yakni badan usaha yang mempekerjakan karyawan untuk perusahaan. JKK memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Perlindungan itu berupa perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, kesejahteraan karyawan maupun keluarganya saat berhenti bekerja karena PHK, mengundurkan diri maupun pensiun. (Citta Maya/balipost)