DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang merilis pengungkapan kasus yang dilakukan selama Januari 2025 di Polsek Denpasar Selatan (Densel). Sebanyak 47 kasus diungkap dan terbanyak curanmor.
Sedangkan jumlah tersangka yang ditangkap 53 orang, didominasi pelaku curanmor 22 orang. Kasus curanmor masih menjadi perhatian khusus karena terjadi peningkatan. “Kami dari Polresta Denpasar mengimbau masyarakat menambahkan kunci ganda di motornya. Selain itu jangan parkir di tempat yang tidak bisa diawasi,” tegas Kombes Iqbal, Rabu (28/1).
Dari pengungkapan kasus ini, menurut Kapolresta Iqbal ada sejumlah perkara yang ditangani viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Denpasar Selatan.
Didampingi Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, Kombes Iqbal menjelaskan komplotan curanmor dan jambret yang berhasil diungkap Polsek Densel yaitu Budi Wagianto (45) dan Santoso (39). Pelaku beraksi di depan vila, Jalan Blanjong, Sanur dan korbannya, Sairozi, Minggu (12/1).
Kronologisnya, pada Minggu pukul 14.00 WITA korban ditelepon kakak kandungnya supaya datang ke TKP bawa palu karena akan digunakan oleh tukang bangunan. Sesampainya di TKP, korban parkir sepeda motor DK 2076 ACR di pinggir jalan lalu masuk ke vila.
Berselang 10 menit kemudian saat korban keluar, ternyata motornya hilang. Korban baru ingat ternyata kunci kontaknya masih menyantol dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Densel.
“Setelah mencuri motor, para pelaku melakukan jambret di wilayah Kuta,” ujarnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya didampingi Panit Ipda Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan. Dari ciri-ciri pelaku yang diperoleh ternyata mereka residivis kasus jambret dan curanmor.
Ternyata setelah mencuri motor, para pelaku melakukan jambret di Kuta. Selanjutnya anggota Polsek Densel berkoordinasi dengan Polsek Kuta melakukan penangkapan.
Kasus curanmor terjadi di depan rumah kosong, Jalan Danau Tempe, Densel. Korbannya, Diki Setiawan dan pelakunya, Andre Pirdaus (25). Awalnya korban naik motor dalam keadaan mabuk di Jalan Bypass Ngurah Rai dan jatuh. Datang pelaku dan berdalih ingin membantu korban.
Pelaku pura-pura menolong korban lalu diajak naik motor. Setibanya di TKP korban diturunkan dari motor.
Sedangkan pelaku membawa kabur motor milik korban. Akibat perbuatannya itu pelaku ditangkap di tempat kosnya, wilayah Peguyangan dekat Pasar Agung, Denpasar Timur.
Sedangkan motor milik Putu Hardiana hilang saat dititip di minimarket, Jalan Diponogoro, Denpasar, karena mesinnya mati. Ternyata motor itu dicuri Putu Suastika (28) kerja sebagai juru parkir dan berhasil ditangkap di Jalan Dewata, Densel.
Pengakuan pelaku curanmor, Dandi Libriyandi (26) di Jalan Tukad Cilincing, Renon. Ia mencuri motor milik Hilwa Firhana. Alasannya karena kesal korban menyuruh pelaku tidak berhubungan lagi dengan sepupunya.
Kompol Laurens menjelaskan pada Januari ini ada pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di beberapa bulan sebelumnya. “Ada juga kasus curanmor yang sudah diungkap, korban baru buat laporan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)