Pertemuan antara legislator daerah pemilihan (dapil) Bali di DPR dan DPD RI, yakni Nyoman Parta, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Ni Luh Djelantik dengan nelayan Serangan dan perwakilan Bali Turtle Island Development (BTID), Kamis (30/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pertemuan antara legislator daerah pemilihan (dapil) Bali di DPR dan DPD RI, yakni Nyoman Parta, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Ni Luh Djelantik dengan nelayan Serangan dan perwakilan Bali Turtle Island Development (BTID), Kamis (30/1), mengungkap sejumlah persoalan di Pulau Serangan.

Salah seorang warga yang juga berprofesi sebagai nelayan, I Nyoman Temu Antara, mengatakan ada banyak wilayah yang aksesnya dibatasi oleh BTID. Untuk di sisi timur, nelayan yang masuk harus memakai identitas khusus berupa rompi yang diberikan oleh BTID.

Ada lagi di sisi timur lainnya yang memang dilarang sama sekali dengan memasang pelampung. Permasalahan ini pun sudah sering disampaikan ke DPRD Kota Denpasar dan Bali, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

“Memang kebijakan dari pihak proyek bahwa kawasan yang dilalui oleh para nelayan hanya mengkhusus. Para nelayan yang punya identitas nelayan saja yang diberikan rompi yang bisa melaut melalui kawasan tersebut. Namun, masyarakat umum dalam artian masyarakat Serangan maupun masyarakat Bali secara umum sampai saat ini belum bisa masuk ke kawasan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Kampung Nelayan Pantai Penimbangan Terdampak Gelombang Pasang

Diungkapkan, sejak awal PT BTID memang banyak memiliki permasalahan dengan masyarakat setempat. Namun, pihaknya tidak mau mengungkit permasalahan masa lalu tersebut. Yang jelas bagaimana ke depannya agar masyarakat Serangan dengan PT BTID bisa bersinergi sama-sama menguntungkan.

“Seperti kami masyarakat Serangan, walaupun kami bukan nelayan, tetapi sewaktu-waktu agar kami bisa masuk ke kawasan untuk mandi laut dan mencari ikan sewaktu-waktu. Karena selama ini hanya masyarakat nelayan yang mengkhusus yang bisa masuk. Keinginan kami masyarakat secara umum bisa masuk ke kawasan,” harapnya.

Jika masalah keamanan dijadikan alasan oleh PT BTID, Antara memastikan warga setempat bisa menjaga keamanan dan kenyamanan saat masuk ke kawasan. “Bukan suatu alasan bahwa demi keamanan masyarakat umum sama sekali tidak boleh masuk. Itu bukan solusi itu, kalau memang demi keamanan kita bisa antisipasi bagaimana pihak proyek bisa mengantisipasi masyarakat yang masuk tersebut. Jangan itu dipakai alasan,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama mengaku prihatin atas adanya pelarangan melintasi kawasan laut di Pulau Serangan. “Kita prihatin, mereka lahir di sini, hidup besar di sini, dan akan mati pun di sini. Kalau kawasan terlalu curiga dengan mereka sangatlah tidak beralasan, karena mereka lahir di sini pasti akan bertanggung jawab kepada daerahnya dan tidak mungkin akan merusak daerahnya, saya yakin itu,” tegas Politisi PDI Perjuangan asal Tabanan ini.

Baca juga:  Lumba-lumba Serbu Perairan Klungkung, Nelayan Pilih Libur Melaut

Adi Wiryatama mengatakan permasalahan yang terjadi ini sejatinya sangat simpel. Namun, jika permasalahan simpel ini dibiarkan akan menjadi permasalahan yang besar. Apalagi, Bali sangat kecil sehingga harus dijaga bersama keamanan dan kenyamanannya.

Oleh karena itu, ia sebagai Anggota Komisi IV DPR RI bidang Kelautan dan Kehutanan akan mencarikan solusi terkait permasalahan ini. Jika tidak bisa diselesaikan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Komisi IV DPR RI, bahkan ke Presiden Prabowo. “Kami hadir di sini mencarikan solusi agar mereka tidak diperlakukan seperti itu, diisolasi, gak bisa keluar melaut sebagaimana mestinya. Kalau tidak selesai hari ini, kita bertiga akan langsung ke Komisi IV DPR RI, dan bahkan sampai ke Presiden,” tegasnya.

Baca juga:  Nelayan Keluhkan Lamanya Mengurus SIPI

Terkait keluhan ini, Head of Communication PT BTID, Zaki Hakim membantah adanya larangan bagi nelayan setempat untuk melaut atau memancing. Dijelaskan, bahwa video yang beredar tersebut diperlihatkan soal pemasangan pelampung yang dilakukan oleh BTID.

Sebab, sesuai dengan masterplan itu sudah disosialisasikan kepada perangkat Desa Adat Serangan dan media sebelumnya. Di mana, lokasi tersebut sedang dalam proses persiapan pembangunan Marina Internasional dalam waktu dekat. “Kami terus memberikan update pembangunan dan menjalin komunikasi secara rutin dengan pihak desa adat dan desa dinas dan juga media. Jadi tidak ada tujuan untuk melarang nelayan melaut,” ujarnya.

Ia mengakui, sebelumnya PT BTID pernah melarang nelayan untuk melaut saat World Water Forum (WWF) berlangsung. Sebab, saat itu banyak tamu negara yang lalu-lalang di wilayah perairan Serangan, karena BTID menjadi salah satu venue WWF. Larangan melaut tersebut tidak berlangsung lama, hanya berlaku saat WWF. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *