Komisi II DPRD Klungkung saat menggelar raker dengan Kadis Ketenagakerjaan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, Kamis (30/1).

Raker membahas perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI), berapa jumlah dan bagaimana bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap PMI ini. Sebab, dewan ingin menggali lebih banyak perihal PMI ilegal.

Raker dipimpin Ketua Komisi II I Nengah Ary Priadnya, dihadiri anggota komisi, menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dana para kabidnya. Dalam raker itu, dewan cukup gencar memberikan sorotan perihal PMI ilegal, karena sudah banyak terjadi kasus PMI ilegal yang baru ketahuan, setelah terjadi masalah di tempatnya bekerja. Ari Priadnya mengungkap bahwa hasil kunjungan kerja ke daerah lain, cukup banyak mengungkap permasalahan seperti itu. Termasuk PMI musibah yang kerap dialami PMI, seperti siksaan majikannya, dipaksa pulang tanpa gaji hingga beragam masalah lainnya.

Baca juga:  Bangun Hunian Mewah dan Nyaman di Bali, Natadesa Resort Residence Gandeng Elite Havens

“Mendengar persoalan seperti itu di daerah lain, kami ingin tahu bagaimana inovasi soal ini di Klungkung. Termasuk juga pemberangkatan ke kapal pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker. Karena program itu setahu kami sudah berjalan,” katanya.

Tetapi, seperti apa teknis dan hasil dari program tersebut, dewan belum ada gambaran seperti apa. Sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga:  TOSS, BUMN Janji Bantu Mesin Pelet dan Pencacah

Merespons sorotan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung I Wayan Sumarta, mengatakan sesuai data resmi, PMI Klungkung saat ini terdata sudah sebanyak 602 orang. Dari jumlah PMI sebanyak itu, dia juga memastikan tidak ada yang ilegal. Sebab, menurut dia soal PMI ini sudah tertangani dengan baik.

Khusus PMI ilegal ini, memang harus dicermati lebih jauh. Biasanya modus PMI illegal cukup beragam. Sementara terkait inovasi memberangkatkan KK miskin ke kapal pesiar, Sumarta mengatakan program itu sudah berjalan sejak tahun 2019, dalam bentuk pelatihan sebanyak 20 orang. Kemudian dilanjutkan tahun 2020 sebanyak 15 orang. Program ini sempat terhenti tahun 202 karena Covid-19, kemudian baru dilanjutkan kembali tahun 2024 dengan menyasar 20 orang untuk dilatih.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penimbunan Pesisir, Bendesa Tanjung Benoa Ditetapkan Tersangka

“Dari program ini, sudah ada 30 orang yang bolak-balik tetap bekerja. Mereka bisa keluar dari kemiskinan,” jelas Sumarta.

Demikian juga untuk pelatihan SPA, dimana pemberdayaan itu sudah merangkul 60 orang terlatih. Dari jumlah itu, 50 orang sudah bekerja. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *