Ilustrasi- Sejumlah calon siswa didampingi orang tuanya saat mengantre untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelibatan sekolah swasta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini dinilai mampu mengurangi praktik jual beli kursi.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (30/1), mengatakan, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB dapat melengkapi kuota bangku sekolah di sekolah negeri yang dinilai masih kurang pada sejumlah daerah di Indonesia.

“Jual beli kursi itu terjadi kalau kursinya tidak cukup atau kurang, tapi kalau kursinya cukup, ngapain beli kursi,” katanya.

Baca juga:  Harus Jadi Alarm!! Sepekan Ini Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Tak Pernah di Bawah 4.000

Oleh karena itu Ubaid berharap kepada pemerintah daerah (pemda) yang akan mengimplementasikan SPMB tahun ini agar menyediakan kursi yang cukup dengan jumlah anak yang akan bersekolah di wilayah tersebut.

Terkait penerimaan murid melalui jalur apa, ia berpendapat hal tersebut tidak usah diambil pusing, selama seluruh anak yang berhak untuk mengenyam pendidikan dapat dipenuhi haknya dengan penyediaan kuota pendidikan yang memadai.

“Katakanlah di satu daerah itu ada 100, ya monggo saja diatur, yang 30 jalur prestasi, yang 20 jalur KIP, yang sisanya jalur apa, bebas. Yang penting, 100 orang ini tertampung semua. Jangan sampai ada yang left behind, ketinggalan tidak dapat kursi,” tutur Ubaid Matraji.

Baca juga:  Gagal Panen Jangan Sampai Kurangi Produksi Dalam Jumlah Besar

Terkait hal tersebut Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB ini diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

“Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Dia (siswa) bisa kemudian (mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” ujarnya.

Baca juga:  Kontribusi Fesyen Capai 17,6 Persen Dari Total Nilai Ekraf

Maka dari itu Mendikdasmen menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.

“Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *