Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Per 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (31/1).

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.

Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg.

Baca juga:  Libur Nataru, Pergerakan Penumpang Bandara Ngurah Rai Alami Peningkatan Signifikan

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” ucap Yuliot.

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa LPG 3 kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini guna mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Harga Anjlok, Sejumlah Perajin Gula Merah Pilih Jual Tuak

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ucap Yuliot.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1), mengatakan harga LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ucap Heppy menepis isu adanya kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan.

Baca juga:  Proses Tender Rampung, Layanan Angkutan Siswa Kembali Beroperasi

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Selain harga sesuai HET, tambahnya, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitas, karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung yang dikirim dari agen resmi Pertamina. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *