JAKARTA, BALIPOST.com – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) hingga kini masih menjalankan proses produksi. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Kemarin kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi),” ujar Wamenaker Noel saat ditemui di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (31/1).
Sementara soal rencana PHK, Noel menjelaskan perusahaan tekstil itu masih memegang komitmen awal untuk tidak melakukan PHK pekerja.
“Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka,” ujarnya pula.
Wamenaker menjelaskan bahwa saat ini kepastian kelanjutan usaha Sritex berada dalam ranah kurator pailit. “Ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex,” ujarnya.
Dirinya berharap proses going concern yang tengah berjalan ini mampu menghadirkan solusi yang tepat, kemudian terkait jumlah karyawan yang dirumahkan pihak Kemnaker belum mendapatkan info terkini.
Sebelumnya, rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyepakati kurator dan manajemen perusahaan tersebut untuk berembuk guna membahas kepastian kelanjutan usaha atau membereskan kepailitan perusahaan tekstil tersebut.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Kamis, yang dipimpin hakim pengawas Haruno Patriadi.
Menurut dia, kurator dan manajemen PT Sritex sebagai debitur pailit diberi waktu 21 hari untuk berembuk tentang kepastian kelanjutan usaha atau membereskan utang para kreditur.
“Ditunda untuk memberi kesempatan kurator berdiskusi dengan debitur pailit. Undangan rapat kreditur selanjutnya akan disampaikan secara tertulis oleh kurator,” katanya.
Salah satu kurator pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan bahwa kurator siap berdiskusi dengan debitur pailit untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.
“Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Semarang, Kamis.
Ia berharap industri tekstil ini masih bisa berjalan. Sementara jika dimungkinkan terjadi keberlanjutan usaha, ia mempersilakan jika kurator untuk memegang kendali perusahaan. (Kmb/Balipost)