MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi areal parkir Gereja GPIB Ekslesia, Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. Korbannya sopir gereja berinisial AS asal NTT kehilangan motor saat ditinggal ke Singaraja.
Setelah diselidiki oleh Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil menangkap pelakunya, RL (27) asal Bekasi, Jawa Barat di Jalan Gunung Soputan, Gang Subali, Denpasar, beberapa waktu lalu.
Kronologisnya, menurut Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana, seizin Kapolres AKBP I Komang Budiartha, Sabtu (1/2) mengatakan kasus tersebut terjadi pada kasi 26 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.
“Korban datang dari mengantar ibu pendeta tugas pelayanan ke Singaraja. Setibanya di gereja untuk mengembalikan mobil gereja, korban panik karena motornya yang diparkir di selatan gereja, tidak ada,” ujarnya.
Korban mencoba menghubungi pihak keamanan gereja, namun ada yang memindahkan motor tersebut. Selanjutnya korban melapor ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garuda Bhuana dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan. Petugas mengecek rekaman CCTV. Polisi berhasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku. Selanjutnya pada Selasa (28/1) pukul 16.30 WITA pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya, Jalan Gunung Soputan Gang Subali, Denpasar.
Hasil interogasi pelaku mengaku menjual motor tersebut lewat media sosial seharga Rp 5.350.000. Pembelinya, GD beralamat di wilayah Seririt, Buleleng. Selanjutnya polisi mengamankan motor tersebut.
“Saat itu tim mengamankan sepeda motor dengan nopol yang sudah di ganti. Saat ini pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)