Sejumlah dosen ASN saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Nasional Jakarta, Senin (3/2/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia yang disingkat ADAKSI mengharapkan agar Presiden Prabowo Subianto tersentuh hatinya terkait belum terbayarnya tunjangan kinerja (Tukin) bagi mereka sehingga diharapkan dapat memberikan solusi.

“Karena banyak kawan-kawan kami di daerah harus mencari pekerjaan yang lain untuk bisa ‘survive’ (bertahan hidup),” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan saat menggelar penyampaian pendapat di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat, terkait tunjangan kinerja (Tukin) di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (3/2)

Baca juga:  Uji Coba Makan Bergizi, Presiden Prabowo Bentuk 85 Satuan Layanan

Anggun mengatakan, saat ini para dosen ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berharap belas kasih dari Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan mereka.

Apalagi kata Anggun, Presiden memiliki hak prerogratif dalam hal anggaran sehingga tuntutan para dosen yang menggelar aksi di seluruh Indonesia dapat dikabulkan segera mungkin.

“Presiden memiliki hak prerogratif untuk menganggarkan. Semuanya bisa dianggarkan oleh Presiden, dan sudah banyak dana negara yang bisa dihemat, kenapa tidak bisa untuk Tukin Dosen,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa para dosen akan bergerak ke Istana untuk menyampaikan aspirasi dosen ASN Kemdiktisaintek di seluruh Indonesia.

Baca juga:  30 Provinsi Sudah Capai Standar Testing WHO, Bali Masuk Lima Besar

Anggun memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh dosen ASN Kemdiktisaintek akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dapat dikabulkan untuk pencairan secara utuh dan mencakup semua dosen.

“Kami di sini bukan untuk makar. Kami tidak ingin menggugurkan pemerintah, tidak ada tuntutan untuk menurunkan menteri. Kami hanya menuntut Tukin kami dibayarkan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

Baca juga:  Survei LSI: Masyarakat Berharap Ada Transformasi Struktur Pemerintahan

Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.

“Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti,” kata Togar saat dikonfirmasi. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *