Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan (tengah) di sela jumpa pers pelanggaran keimigrasian WNA di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (4/5/2025). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengusutan kasus perampokan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali turut membantu Kepolisian.

“Masih proses penyelidikan di polda, jadi (kami) bantu pihak polda dan kami dalam proses,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan di Denpasar, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (4/2).

Ia belum dapat memberikan keterangan lebih banyak kepada publik karena masih dalam pendalaman kepolisian.

Baca juga:  Kios Pedagang Kain di Besakih Mulai Buka

Begitu juga terkait pencekalan, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tersebut karena kasus itu sedang diselidiki petugas polisi.

“Tidak bisa (cekal) kalau pendalamannya belum dilakukan. Tidak bisa cekal orang, kalau bukan (dia) nanti kami bisa digugat,” imbuhnya.

Ia pun tidak memberikan detail perkembangan kasus itu karena masih dalam proses penyelidikan di Polda Bali.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar pada Jumat (31/1) menjelaskan diduga ada sembilan pelaku perampokan terhadap WNA asal Ukraina berinisial IL, yang sedang diburu aparat.

Baca juga:  Bansos Terkubur di Kawasan Kambung Serab Bukan di Masa Risma

Berdasarkan laporan IL, sembilan orang itu diduga berasal dari Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.

Polda Bali sempat melepaskan satu WNA laki-laki berinisial KA asal Rusia yang sebelumnya diduga terlibat kasus tersebut.

Saat itu, KA hendak berangkat menuju Dubai melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan terpaksa menunda keberangkatannya karena digiring untuk menjalani pemeriksaan.

Dugaan keterlibatan KA itu terbantahkan karena ia tidak berada di Bali saat kejadian.

Baca juga:  Penyekatan di Kawasan Wisata Ceking Tegalalang Diperketat

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video seperti aksi komplotan kriminal menimpa IL menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto dengan nilai diperkirakan Rp3,4 miliar, diperkirakan terjadi pada 15 Desember 2024.

Dalam aksi itu para pelaku menggunakan topeng dan membawa senjata tajam dan pistol yang diperkirakan terjadi di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *