Seorang warga memindahkan tabung elpiji 3 Kg atau gas melon dari truk pengangkut di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah tampaknya bingung menghadapi kisruhnya warga dan pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan LPG melon. Presiden Prabowo Subianto akhinya memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg.

Pasca instuksti Presiden, kenyataannya di lapangan stok gas melon di tingkat pangkalan dan pengecer masih kosong di sejumlah daerah di Bali. Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (4/2) mengaku, telah melakukan rapat dengan Pertamina dan membenarkan akan ada sub pangkalan tersebut.

Baca juga:  Soal Kelangkaan Gas Melon, Dirut Pertamina Sampaikan Ini

Namun terkait mekanisme untuk menjadi sub pangkalan masih dibahas dan pemberitahuannya menyusul lebih lanjut. Lebih lanjut dijelaskannya, Pertamina telah menyiapkan aplikasi MAP yang nantinya juga akan ditambahkan katagori Sub Pangkalan.

Tata niaga sub pangkalan ini, kata dia, masih berproses oleh pertamina. Dia belum berani menjawab tegas terkait penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer. Kemungkinan pangkalan akan didorong mendistribusikan langsung ke banjar-banjar atau warung.

Baca juga:  Dari Nangluk Merana Desa Adat Kuta hingga Buronan Interpol Ditangkap

Aditia juga mengakui pangkalan banyak yang tidak diketauhi masyarakat sehingga hanya menyasar beberapa pangkalan. Diakuinya situasi yang terjadi saat ini dengan kebijakan yang dikeluarkan mepet sehingga membuat panic buying bagi masyarakat.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Baca juga:  Soal Perubahan dari Pegawai Permanen ke Kontrak, Aneh dan Melanggar UU

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *