
TABANAN, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Tabanan turun langsung ke sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Tabanan, Selasa (4/2), untuk memastikan kelancaran distribusi serta menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakan terbaru pemerintah. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan.
Dalam pengecekan di lapangan, DPRD Tabanan menemukan tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kg. Namun, persoalan yang mencuat adalah perubahan mekanisme pembelian berdasarkan surat edaran dari Pertamina, yang mengatur bahwa masyarakat harus membeli langsung di pangkalan dan tidak lagi melalui pengecer.
Hal ini memicu keluhan dari warga, terutama di wilayah yang jauh dari lokasi pangkalan. “Setelah kami turun langsung, memang tidak ada kelangkaan, hanya saja perubahan sistem distribusi ini yang menjadi kendala bagi masyarakat. Mereka harus ke pangkalan resmi, sementara bagi sebagian warga, jaraknya cukup jauh,” ujar Wayan Lara.
Sementara itu, pada hari yang sama, Presiden RI mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat kembali diperbolehkan membeli LPG 3 kg melalui pengecer. Merespons hal ini, Komisi II DPRD Tabanan langsung berkoordinasi dengan agen agar segera menindaklanjuti instruksi presiden dan menunggu surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan terbaru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan agen dan mereka siap menjalankan instruksi terbaru. Namun, mereka masih menunggu surat edaran resmi dari pusat sebagai payung hukum yang jelas sebelum merealisasikan kebijakan ini,” tambahnya.
DPRD Tabanan memastikan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Mereka juga meminta agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang lebih jelas untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap lancar dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. (Puspawati/balipost)