DENPASAR, BALIPOST.com – Sembilan orang warga negara asing terduga pelaku perampokan dan penculikan terhadap seorang bule asal Ukraina Igor Lermakov diduga masih berada di daerah Bali.
“Sepertinya masih. Kita kan nggak bisa pastikan, bisa-bisa kecolongan berangkat duluan sebelum kemarin koordinasi. Tetapi sebagian besar dari mereka sepertinya masih di Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (5/2).
Menurut ia, polisi masih mengupayakan agar para pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan bisa dihubungi melalui konsulatnya masing-masing. Diduga para pelaku berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Untuk mencari keberadaan sembilan orang pelaku, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan Imigrasi.
Namun demikian, polisi belum memasukkan sembilan orang yang diduga dikenali oleh korban itu dalam daftar cekal sebelum adanya bukti keterlibatan mereka.
“Belum, pencekalan. Kalau sudah terbukti, baru kita cekal. Cuma ini sifatnya koordinatif, artinya menginformasikan ke kita kalau orang-orang itu terdeteksi di bandara,” kata mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur itu.
Ariasandy mengatakan informasi awal mengenai sembilan pelaku masih berasal dari laporan korban yang dituangkan dalam laporan polisi. Kepada polisi, korban mengaku mengenal suara dari para pelaku.
“Itu dari katanya dia kenali suaranya, mungkin menduga orang-orang itu. Makanya disebutin nama-namanya satu-satu, walaupun dia tidak lihat langsung karena bertopeng,” katanya.
Peristiwa perampokan yang dialami Igor Lermakov diketahui terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mobil mereka dihadang dua unit mobil, dengan satu mobil memblokade jalan dari depan dan satu mobil lainnya dari arah belakang.
Kemudian, dari mobil depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dan membawa senjata pisau, palu serta pistol. Mereka lalu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban.
Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
Kemudian pelaku melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan dan mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp3,49 miliar. (Kmb/Balipost)