Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/2/205). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. “Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (7/2).

Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain. “Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.

Baca juga:  Selama liburan, BPOLBF Pastikan Keamanan Taman Nasional Komodo

Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan. “Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” ujarnya lagi.

Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Baca juga:  Kasus Omicron di Indonesia Kembali Bertambah

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut pada 2025. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Dua Karyawan Kesetrum Listrik, Satu Tewas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *