![Resahkan Warga Di Jungutbatu, Warga Desa Setempat Diamankan Kasus Pencurian 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_resahkan-warga-di-jungutbatu-warga-desa-setempat-diamankan-kasus-pencurian_01-696x464.jpg)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung, berhasil mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga di Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung. Pelakunya ternyata yakni inisial IWNS alias BG (40) asal desa setempat. Usai diamankan pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (9/2).
Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono didampingi Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos., dan Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida AKP I Nengah Sulatra,S.H., mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan korban, seperti Ni Made Sriastini yang sering kehilangan barang – barang dagangan di warungnya. Setelah melakukan penyelidikan dan dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengindentifikasi pelakunya.
“Pelaku masuk ke warung korban dengan cara masuk dari pintu belakang warung, kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam warung,” kata AKP Agus Widiono.
Kejadian pencurian tersebut diketahui korban, setelah korban curiga bahwa beberapa kali pada warung korban kehilangan barang dagangan. Sehingga dia berinisiatif memasang CCTV. Namun korban baru saat ini melapor ke Polsek Nusa Penida, setelah serangkaian pencurian itu dilakukan berulang kali.
Adapun barang-barang yang hilang dari warungnya yaitu rokok, beras, bir, minyak, kopi, cabai, susu, minuman kaleng hingga snack. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 8 juta.
Selanjutnya, polisi dengan cepat bertindak dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Jungutbatu. Kapolsek Nusa Penida menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat oleh Polsek Nusa Penida. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan wilayah hukum Polsek Nusa Penida tetap kondusif,” tutupnya.
Tersangka saat ini menjalani kurungan di Rutan Polsek Nusa Penida dalam rangka proses hukum lebih lanjut. (Bagiarta/balipost)