![Proyek Infrastruktur Bersumber Dari APBN Dipangkas 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_proyek-infrastruktur-bersumber-dari-apbn-dipangkas_01-696x464.jpg)
NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan infrastruktur bersumber dari APBN ke Pemerintah Kabupaten Jembrana dipastikan akan ada pemangkasan besar di tahun 2025.
Pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 28 miliar berdampak pada tertundanya sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan. Upaya ini sebagai langkah efisiensi dari pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Susila, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran dari pusat ini sangat berdampak pada sektor infrastruktur, khususnya yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Semua kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan umum dari pusat dipotong, sehingga dilakukan penundaan.
Keputusan pemotongan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rinciannya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang semula dianggarkan Rp 9,2 miliar dalam APBD induk 2025, mengalami pemotongan hingga Rp 7,8 miliar. Sehingga masih tersisa Rp 1,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG) untuk Dinas PU sebesar Rp 21,1 miliar juga dipotong sepenuhnya, tanpa ada alokasi anggaran dari DAU pusat. Sehingga dipastikan dengan dipotongnya anggaran dari DAU PU, Kabupaten Jembrana tahun 2025 tidak akan menerima pendanaan dari pemerintah pusat untuk pembangunan fisik.
Pemerintah daerah kini berupaya mencari solusi dengan memaksimalkan sumber pendanaan lain, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, maupun BKK Badung. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi anggaran dalam APBD Jembrana 2025.
“Rasionalisasi anggaran menjadi solusi untuk membiayai kegiatan yang telah direncanakan. Akan tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri serta kebijakan dari Bupati,” kata Komang Susila.
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, Senin (10/2) mengatakan untuk pekerjaan infrastruktur dampak pemotongan transfer pusat ke daerah, berdampak pada rencana rehabilitasi jalan dan pembangunan jembatan. Sekitar Rp 28 miliar, merupakan alokasi untuk kegiatan Dinas PUPRPKP di antaranya DAU Specific Grant (SG) sebesar Rp 21,1 miliar dan DAK fisik sebesar Rp 7,8 miliar. ”Anggaran yang dikurangi itu, untuk jembatan, jalan dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.
Namun, DAK fisik Rp 7 miliar yang dipotong sudah digunakan sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga krena sudah berjalan, maka akan menggunakan APBD Jembrana sebagai pengganti. Rasionalisasi akan dilakukan dengan menyisir anggaran menutupi atau mengganti anggaran yang dipotong.
“Kalau pekerjaan fisik yang belum berjalan, terpaksa akan diberhentikan sementara meskipun masuk dalam satu paket,” ujar Sudiarta.
Menurutnya pemotongan DAU SG khusus untuk bidang bina marga, proyek pembangunan jembatan Sekarkejula akan ditunda. Di awal dianggarkan senilai Rp 3,1 miliar untuk jembatan dengan panjang 20 meter. Selain itu juga, untuk rehabilitasi jalan sepanjang 4,81 km di 5 ruas jalan juga akan ditunda. (Surya Dharma/Balipost)