Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. “Infonya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/2).

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. “Terkait perkara apa belum ada informasi,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Perkuat Konektivitas Pariwisata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *