Kapal wisata saat berlabuh di perairan Laut Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (BP/Ant)

LABUAN BAJO, BALIPOST.com – Kapal wisata dilarang berlayar ke Pulau Komodo, Pink Beach dan Pulau Padar Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat selama 10-12 Februari 2025, karena cuaca buruk. Larangan dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

“Surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Rinca,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto saat dihubungi di Labuan Bajo, dikutip dari kator berita Antara, Senin (10/2).

Ia menjelaskan, pembatasan pelayaran laut itu memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan menurut pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus dan angin kencang yang terjadi, karena pengaruh siklon tropis bernama 96S di sisi laut selatan.

Baca juga:  Hasil Pilpres Tak Terpaut Jauh dari Hasil Survei

“Maka, perlu diberlakukan pembatasan daerah pelayaran guna keselamatan kapal,” ujarnya.

Ia menjelaskan kapal wisata jenis open deck dilarang untuk berlayar di wilayah itu hingga cuaca dinilai membaik. “Kepada para nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal,” katanya.

Ia meminta para pemilik kapal dan nakhoda untuk selalu berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan Basarnas jika terjadi keadaan darurat. “KSOP akan menerbitkan SPB kembali apabila cuaca semakin membaik atau melakukan penundaan keberangkatan kapal atau SPB jika cuaca semakin memburuk,” katanya.

Baca juga:  Berikan Jaminan Kualitas, Menperin Terbitkan Aturan Baru

Sebelumnya, BMKG menyatakan bibit siklon tropis 96S memicu potensi hujan sedang hingga lebat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diprakirakan berlangsung hingga 12 Februari.

“Siklon tropis 96S berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di mayoritas wilayah NTT selama tiga hari ke depan,” kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Listy Aziza Kurnianingrum.

Ia menyatakan, potensi cuaca ini bisa disertai petir serta angin kencang berdurasi singkat dan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, bibit siklon tropis 96S diperkirakan meningkat menjadi siklon tropis.

Baca juga:  Meningkat, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional

Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini tiga harian terkait dengan cuaca ekstrem di NTT yang berlaku selama 10-12 Februari 2025.

Wilayah di NTT yang berpotensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat pada Senin, meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Rote Ndao, Alor, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya.

Pada Selasa (11/2), potensi cuaca serupa terjadi di Kabupaten Kupang, Belu, Rote Ndao, Alor, Sikka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, sedangkan pada Rabu (12/2) potensi serupa di Manggarai dan Manggarai Barat. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *