Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan ojol. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengeroyokan ojek online (ojol), ED (24) dan HN (30) di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), akhirnya berhasil ditangkap. Tim Opsnal Polsek Kutsel menangkap empat pelaku, MP alias Alex (25), SL alias Eli (32), AS alias Rangga (23) dan GD alias Morgan (21), Minggu (9/2) di wilayah Kutuh. Sedangkan dua pelaku, Mr dan Fk masih buron.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (11/2) menjelaskan kronologisnya pada Kamis (6/2) pukul 03.00 WITA kedua korban kerja jadi ojol mangkal di TKP. Tiba-tiba kedua korban diserang 10 hingga 15 orang. Para pelaku sama-sama kerja sebagai ojol dan melakukan penyerangan secara brutal.

Baca juga:  Pelaku Meninggal, Kasus Korupsi APBDes Ditutup

“Korban ED berhasil melarikan diri setelah dipukul oleh pelaku menggunakan batang besi dan mengenai tangan kirinya. Sedangkan korban HN mengalami banyak pukulan dan tendangan. HN berhasil melarikan diri juga,” ujarnya.

Saat berusaha menyelamatkan diri, HN terus dikejar oleh beberapa pelaku dan sempat melakukan penyerangan. Setelah itu para pelaku langsung kabur.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kutsel dan Jatanras Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan dari kedua korban dan mempelajari CCTV seputaran TKP, akhirnya petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca juga:  Usai Mengeroyok Pelajar, Pelaku Ribut Lagi dan Kena Tebas

Selanjutnya dilakukan penyisiran di seputaran Desa Kutuh dan akhirnya dapat mengamankan para pelaku di tempat mereka kumpul.

“Motifnya dipicu senggolan saat bawa penumpang. Yang senggolan dengan korban sebenarnya Mr saat ini sedang kami kejar. Mr memberi tahu teman-temannya dan terjadilah pengeroyokan tersebut,” ungkap Kompol Yudistira.

Pascakejadian, menurut Yudistira pihaknya langsung melakukan pengamanan di TKP, termasuk patroli. Hal ini dilakukan menyikapi isu penyerangan balasan dan ternyata tidak benar. “Isu itu hoax. Kami patroli bersama pecalang dan pihak terkait termasuk koordinasi dengan Jro Bendesa Pecatu. Astungkara situasi aman dan kondusif,” tutupnya.

Baca juga:  Pelanggar Perda di Sidang Tipiring

Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan ojek online, ED (24) dan HN (30) terjadi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (6/2) pukul 03.00 WITA. Sedangkan identitas pelakunya sudah dikantongi polisi dan masih dalam pengejaran. Kasus ini diduga dijadikan isu penyerangan dan bentrok di wilayah tersebut.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *