Operasi dengan penindakan teguran tertulis pada pelanggar lalu lintas di Ngurah Rai, Selasa (11/2) malam. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Satgas 3 Gakkum Ops Keselamatan Agung 2025 Polres Jembrana melakukan penegakan hukum melalui teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran tertulis ini diterapkan dalam operasi di pusat Kota, Selasa (11/02) malam, Jalan Ngurah Rai.

Operasi malam hari dipimpin Kasatgas Gakkum AKP Oktamawan Abrianto yang juga Kasat Lantas Polres Jembrana. Fokus utama operasi memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jembrana.

Baca juga:  Gunung Agung Dikatakan Aman, Dua Turis Nekat Mendaki

Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Agung 2025 Polres Jembrana menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Sejumlah pengendara motor yang melanggar seperti tak mengenakan helm, ditindak dengan teguran tertulis.

“Kami harapkan dengan operasi ini, para pengendara semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di jalan raya,” ujarnya.

Baca juga:  UMK Jembrana Naik Jangan Hanya "Macan Kertas"

Operasi Keselamatan Agung 2025 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Operasi ini rencananya akan digelar selama 14 hari mulai 10 Februari 2024 lalu. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *