Teguran simpatik- Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar memberikan teguran simpatik dalam Ops Keselamatan Agung 2025 kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Raya Teges Kecamatan Ubud Kamis (13/2). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar memberikan teguran simpatik dalam Ops Keselamatan Agung 2025 kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Raya Teges Kecamatan Ubud Kamis (13/2).

Kasat Lantas AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K.,
seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan teguran ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Kriminalitas di Bali: Makin Banyak WNA dan Warga NTT Terlibat Tindak Pidana

“Teguran yang mengedepankan teguran simpatik tersebut, diberikan bagi pengendara roda dua yang tidak memasangkan tali helm dengan baik dan benar,” ucapnya.

Kasat Lantas mengimbau, kepada masyarakat agar menggunakan helm saat berkendara untuk dapat mencegah risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

“Kami berharap, melalui operasi ini masyarakat kedepannya dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir angka fatalitas kecelakaan saat dijalan,” jelas AKP Adrian Rizki Ramadhan. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Bapenda Bali Optimis Capai Target PAD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *