Tim Opsnal Polsek Densel berhasil menangkap pencuri HP, berinisial RMR (19) di Jalan Pulau Bungin, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Toko HP Wijaya Cell di Jalan Ceningan Sari, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (13/2) disatroni maling. Sejumlah HP, kartu perdana dan barang lainnya senilai Rp 8 juta, raib.

Berselang beberapa jam setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya berinisial RMR (19) di Jalan Pulau Bungin, Denpasar. “Setelah menerima laporan kasus ini dan video kejadiannya viral di media sosial, Tim Opsnal Polsek Densel bergerak cepat menangkap pelakunya,” tegas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (14/2).

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah Minimarket, Pasutri Ditangkap

AKP Sukadi menjelaskan sebagai korban, Agus Kurniawan (24). Kronologisnya pada Kamis pukul 08.00 Wita korban ke tokonya. Ia kaget karena melihat rolling door tokonya tidak terkunci. Setelah masuk, korban melihat kondisi tokonya berantakan dan beberapa barang hilang. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Sukadi, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulia didampingi Panit, Ipda Made Mediana Dwijaya melakukan penyelidikan. Dari bukti petunjuk yakni rekaman CCTV dan keterangan korban serta saksi, polisi menangkap pelaku pukul 16.00 Wita di Jalan Pulau Bungin, Denpasar.

Baca juga:  Sejumlah Pelanggar Prokes Didenda, Dua Diamankan Tim Gabungan Yustisi Denpasar

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi pelaku mengaku membuka rollling door dengan car menarik paksa menggunakan tangan. I mencuri karena butuh uang untuk kebutuhan sehari – hari. “Kami dari Polresta Denpasar mengimbau dan menghadap supaya tempat usaha dipasang CCTV. Ini penting karena membantu proses penyelidikan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *