Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Banyaknya warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali belakangan ini menjadi kekhawatiran bagi pusat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, Kamis (13/2).

Ia menyebutkan belakangan terjadi aksi WNA berkelahi dengan sesama turis bahkan terbaru aksi kriminal WNA mengeroyok satpam di kelab pantai menjadi sorotan nasional.

“Ini sudah jadi kekhawatiran bu menteri juga, kami di pusat juga sudah sangat khawatir terkait dengan hal ini, kami ingin segera mencari solusi bersama-sama dengan pusat dan daerah,” kata Ni Luh Puspa dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kemenpar Unjuk Kekayaan Bahari di Marine Diving Fair Tokyo

Wakil menteri yang juga berasal dari Bali itu mengatakan sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat, sehingga wisatawan tidak berani berulah.

Untuk sementara pada kasus kriminalitas di Bali terutama WNA mengeroyok satpam di kelab Finns, Kemenpar mendukung penuh keputusan aparat kepolisian untuk menindak.

“Ini sudah masuk ranah kriminal tentu kami dukung pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentu langkah-langkah dari penegak hukum perlu dikuatkan kembali,” ujar Wamenpar.

Baca juga:  Usai Pesta Arak, Pengangguran Merampok

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan bahwa pemerintah daerah juga menyayangkan kejadian ini sebab aksi-aksi kriminal WNA sudah di luar prediksi mereka.

“Kami inginkan wisatawan yang datang yang berkualitas, bagaimana hormat terhadap budaya Bali, terhadap lingkungan, orang Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujarnya.

Dispar Bali sendiri sejak lama sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 dan membentuk satuan tugas tata kelola pariwisata untuk mengantisipasi pelanggaran, namun diakui bahwa belum cukup kuat untuk mencegah aksi-aksi WNA.

Baca juga:  Buka WWF ke-10, Jokowi Ajak Dunia Berkolaborasi Kelola Air

“Di dalam satgas ada imigrasi, tentu dengan kejadian ini kami mengintensifkan lagi, kami ingin mengecek lagi surat keputusan di Bali karena perlu beberapa pembaharuan sehingga hal-hal ini kita bisa antisipasi,” kata Tjok Pemayun.

Sebagai langkah cepat berkaca dari kasus kriminalitas wisatawan belakangan, Dispar Bali akan memasang baliho pengumuman aturan dan larangan bagi wisatawan mancanegara, dimana baliho ini akan dipasang di kawasan-kawasan padat WNA. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *