Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra menggelar konferensi pers pengungkapan kasus seminggu terakhir. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra bersama anggotanya terus berupaya menjaga keamanan dan kondusifitas di Kampung Turis ini. Selain itu pihak berkomitmen menangkap pelaku kriminalitas yang beraksi di Kuta. Seminggu terakhir dibekuk pelaku jambret menyasar WNA, congkel sadel motor dan pembobol hotel.

AKP Agus, Sabtu (15/2) menjelaskan pihaknya mengungkap kasus congkel sadel di Jalan Arjuna, Legian, Kuta dan korbannya, Rendra Aditya (32). Korban kehilangan uang Rp 900 ribu yang ditaruh di bawah jok motor.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, petugas berhasil menangkap pelakunya, Haeril Anwar (33) di Jalan Arjuna, Legian.

Baca juga:  Dari Ngaku Dikeroyok di Lapangan Lumintang hingga Belasan Kasus COVID-19 Baru

“Hasil pemeriksaan tersangka HA (Haeril Anwar) mengaku melihat korban menaruh uang di bawah jok motor dan diam-diam mengambilnya,” ungkap AKP Agus.

Selain itu, mantan Kapolsek Denpasar Timur ini menjelaskan pengungkapan kasus jambret yang dialami warga negara India, Amjals Gupra (29) di Jalan Tegal Wangi Gang Meduri, Kuta. Kalung emas dan liontin korban 22 karat seberat 6 gram seharga 360 Dolar Amerika, dijambret pada Kamis (4/2) pukul 21.00 WITA.

“Kami mengimbau wisatawan domestik maupun mancanegara supaya jangan menggunakan perhiasan berlebihan karena mengundang niat pelaku kriminal,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, polisi melakukan penyelidikan mencari rekaman CCTV dan saksi-saksi di seputaran TKP. Berdasarkan penyelidikan motor yang tertinggal di TKP, polisi berhasil menangkap pelakunya, Komang Andre (20) di kos-kosan, Jalan Kubu Anyar, Kuta. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek.

Baca juga:  Jasad Lelaki Ditemukan Terkubur Lumpur di Alur Tukad Unda

Kasus bobol hotel juga diungkap Tim Opsnal Polsek Kuta. TKP-nya salah satu hotel di Jalan Khayangan Suci, Kuta, Badung. Pelakunya, Umam Basory Sudirman (26) berhasil ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara. Sedangkan temannya berinisial Ad masih buron.
“Pelaku ini sebagai buruh proyek di sebelah TKP. Mereka mencuri barang milik hotel secara bertahap,” kata Agus.

Pelaku mencuri 40 televisi, 30 set pemanas air, 50 meter kabel, 300 meter kabel ukuran kecil, 40 lembar spresi, tiga springbad, 40 set AC outdoor. Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi Karana hotel itu kosong. Barang curian itu dijual dan uangnya dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.

Baca juga:  Tradisi Bakcang Digelar di Pantai Kuta

Polsek Kuta juga mengungkap kasus pencurian yang dilakukan mahasiswa berinisial KJ (22). Korban, DCA (36) dan pelaku melakukan hubungan sesama jenis. Saat kencan di wilayah Kedonganan, Kuta, korban diberikan obat tidur.

Saat korban tertidur, pelaku bawa kabur dua HP milik korban. Akibat perbuatannya itu, pelaku asal Manado, Sulawesi Utara ini ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kuta, beberapa waktu lalu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *